1

Getting My biaya balik nama sertifikat rumah second To Work

News Discuss 
Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Pastikan dokumen yang Anda siapkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Mengurus surat kuasa (Jika dikuasakan oleh orang tua) Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story