Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha https://izinbpom60482.izrablog.com/36167774/izin-haki-merek-untuk-pemula